22 July 2016

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.Gerakan Pramuka menggunakan Silhouette tunas kelapa sebagai lambang organisasi kepanduan di Indonesia.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soenardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 14 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.



Bentuk dan Arti Kiasan

Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
  1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
  3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
  4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang

Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.

Gambar lambang gerakan pramuka dalam ukuran tabel :

Sudahkan Gugus Depan Kakak Mengisi Form Akreditasi Gugus Depan?


GUGUSDEPAN disingkat Gudep adalah kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda.



GUGUSDEPAN merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan yang didedikasikan untuk:
  • memanfaatkan, mendiseminasikan, mentransformasikan nilai-nilai kepramukaan dengan menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan,
  • merupakan wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa,
  • meningkatkan mutu kehidupan, masyarakat khususnya kaum muda.
Untuk menopang fungsi tersebut, GUGUSDEPAN harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus-menerus, baik masukan, proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, GUGUSDEPAN harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, GUGUSDEPAN harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, GUGUSDEPAN akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai ujung tombak pendidikan kepramukaan dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan ‘peraturan perundang-undangan’ yang berlaku dan berbagai pertimbangan tersebut di atas, Kwartir Nasional melakukan akreditasi bagi seluruh GUGUSDEPAN di Indonesia.
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada standar nasional pendidikan.
Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN – S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Sedangkan Akreditasi GUGUSDEPAN adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen GUGUSDEPAN terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Komitmen tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah standar akreditasi.

Untuk melakukan proses Akreditasi bisa klik link DISINI

20 July 2016

Keakraban antara Panitia dan Peserta Sebelum Upacara Penutupan WGA 8 Tahun 2015




Berikut adalah tayangan pengisi hiburan yang menandakan keakraban antara Sangga Kerja dan Peserta, sambil melepas lelah dan menunggu hasil Pengumuman Kejuaraan Lomba Wide Games Ambhaksada 8 Tahun 2015.

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia yang berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berahlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin Warna seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan.

Jenis-Jenis Seragam Pramuka 
  • Seragam harian, Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan kepramukaan harian. Namun Pakaian Seragam Harian dapat juga dikenakan pada waktu mengikuti upacara dan melakukan kegiatan kepramukaan lainnya. Pakaian ini bisa disebut pakaian utama seorang Pramuka. Setiap anggota Pramuka wajib memiliki minimal satu stel Pakaian Seragam harian.
  • Seragam kegiatan,Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan di lapangan atau kegiatan olah raga. Alasan penggunaan pakaian ini adalah agar lebih mudah ketika melakukan aktivitas yang diperlukan. Anggota Gerakan Pramuka tidak harus memiliki seragam jenis ini. Namun sangat direkomendasikan untuk memilikinya. 
  • Seragam upacara,Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka mengikuti Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan, Upacara Hari Pramuka, Upacara Pelantikan Pengurus/Mabi, Upacara Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Nasional, ketika menghadiri upacara lain dimana TNI mengenakan Seragam PDU IV dan acara resmi kepramukaan di luar negeri. Pakaian seragam ini tidak dapat dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Yang boleh mengenakannya hanyalah Andalan dan Majelis Pembimbing mulai dari tingkat Kwartir Cabang sampai Kwartir Nasional. 
  • Seragam khusus, Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan khusus. Seragam khusus terdiri atas Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan. 
  • Seragam Muslim, Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan agama Islam. Hal ini untuk mengakomodir anggota muslim terutama putri untuk dapat mengenakan jilbab tanpa melanggar aturan. 
  • Seragam tambahan, Pakaian yang bersifat situasional dan dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka.
Kelengkapan Jenis Seragam Pramuka
Setiap Pakaian Seragam Pramuka memiliki kelengkapan-kelengkapan yang terdiri atas:
  1. Tutup Kepala 
  2. Baju Pramuka 
  3. Rok atau Celana 
  4. Setangan Leher 
  5. Ikat pinggang 
  6. Kaus kaki 
  7. Sepatu 
  8. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Sejarah Pramuka Indonesia

Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.

Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.

Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.

Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.

Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.