22 July 2016

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.Gerakan Pramuka menggunakan Silhouette tunas kelapa sebagai lambang organisasi kepanduan di Indonesia.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soenardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 14 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.



Bentuk dan Arti Kiasan

Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
  1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
  3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
  4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang

Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.

Gambar lambang gerakan pramuka dalam ukuran tabel :

Sudahkan Gugus Depan Kakak Mengisi Form Akreditasi Gugus Depan?


GUGUSDEPAN disingkat Gudep adalah kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda.



GUGUSDEPAN merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan yang didedikasikan untuk:
  • memanfaatkan, mendiseminasikan, mentransformasikan nilai-nilai kepramukaan dengan menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan,
  • merupakan wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa,
  • meningkatkan mutu kehidupan, masyarakat khususnya kaum muda.
Untuk menopang fungsi tersebut, GUGUSDEPAN harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus-menerus, baik masukan, proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, GUGUSDEPAN harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, GUGUSDEPAN harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, GUGUSDEPAN akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai ujung tombak pendidikan kepramukaan dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan ‘peraturan perundang-undangan’ yang berlaku dan berbagai pertimbangan tersebut di atas, Kwartir Nasional melakukan akreditasi bagi seluruh GUGUSDEPAN di Indonesia.
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada standar nasional pendidikan.
Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN – S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Sedangkan Akreditasi GUGUSDEPAN adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen GUGUSDEPAN terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Komitmen tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah standar akreditasi.

Untuk melakukan proses Akreditasi bisa klik link DISINI

20 July 2016

Keakraban antara Panitia dan Peserta Sebelum Upacara Penutupan WGA 8 Tahun 2015




Berikut adalah tayangan pengisi hiburan yang menandakan keakraban antara Sangga Kerja dan Peserta, sambil melepas lelah dan menunggu hasil Pengumuman Kejuaraan Lomba Wide Games Ambhaksada 8 Tahun 2015.